Media Meratus, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026), setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan kondisi daerah selama tahun berjalan.
“Ya hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026. Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan-perkembangan yang ada di Kabupaten Kukar,” kata Aulia.
Ia menyebut proses penyusunan APBD Perubahan mencakup penghitungan kembali pendapatan daerah sekaligus efisiensi pada belanja.
“Perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.
Terkait besaran APBD Perubahan yang mencapai Rp7,9 triliun, Aulia menjelaskan angka tersebut terlihat lebih tinggi karena terdapat penatausahaan pinjaman Pemkab Kukar dari Bankaltimtara senilai Rp820 miliar.
“Secara angka, terlihat angkanya lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” jelasnya.
Menurut Aulia, pinjaman tersebut telah dibayarkan. Namun, pencatatannya tetap harus dimasukkan dalam APBD Perubahan sesuai hasil konsultasi dan pendampingan dengan pihak terkait.
“Kita sekarang didampingi oleh pihak-pihak terkait bagaimana menatausahakan itu dan dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” katanya.
Ia menegaskan, jika komponen pinjaman tersebut tidak dihitung, nilai riil APBD Kukar justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” tuturnya.
Setelah APBD Perubahan ditetapkan, Pemkab Kukar akan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Aulia berharap percepatan tersebut membuat program pembangunan segera berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Nah harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (Adv)





