Desa Mulawarman Dorong Pertanian Milenial untuk Lindungi Lahan Produktif

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono. Sumber: Istimewa

KUKAR – Di tengah arus modernisasi dan ancaman alih fungsi lahan, Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, memilih memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan ekonomi desa. Keterlibatan generasi muda menjadi fokus utama dalam upaya tersebut.

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono, menegaskan bahwa pertanian produktif di wilayahnya perlu dijaga keberlanjutannya. Ia berupaya mengubah pandangan generasi muda agar melihat pertanian sebagai pekerjaan mulia dan menjanjikan, bukan sekadar mengandalkan bantuan pemerintah.

Baca Juga  APD Terbatas, Petugas Damkar Kutim Terpaksa Bergantian Pakai Seragam Tahan Panas

“Jangan hanya meminta, tapi juga memberi. Kemandirian itu penting, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, pemerintah desa telah meluncurkan program pertanian milenial, membentuk kelompok tani muda yang mulai aktif berproduksi. Selain potensi tanaman pangan dan sayuran, sektor peternakan juga menjadi peluang besar bagi warga.

Namun, Mulyono mengingatkan ancaman alih fungsi lahan akibat pertambangan. Ia mendorong Pemkab Kutai Kartanegara menetapkan zona hijau pertanian yang terlindungi secara hukum.

Baca Juga  43 Paskibraka Kukar 2025 Dikukuhkan, Bupati Aulia: “Tugas Mulia, Harus Lancar di Hari H”

“Zona pertanian harus dijaga dan tidak boleh diganggu, khususnya oleh pertambangan. Ini penting demi ketahanan pangan di masa depan,” tegasnya. (Adv)

Bagikan: