Isu Pemangkasan APBD 2026 Mengemuka, PUPR Kutim Tegaskan Proyek Tetap Berjalan Sesuai Keputusan Daerah

Media Meratus, Kutai Timur – Wacana penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2026 hingga mencapai 50 persen memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Isu tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keberlanjutan sejumlah proyek pembangunan yang saat ini tengah berjalan maupun yang direncanakan.

Berbagai spekulasi bermunculan terkait kemungkinan tertundanya pekerjaan infrastruktur akibat keterbatasan anggaran. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang tersedia.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kutai Timur, Tabrani Aji, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Juga  Dispar Kukar Latih ASN Jadi Motor Promosi Digital Wisata Daerah

“Kalau bicara berpengaruh atau tidaknya penurunan anggaran, kami di OPD teknis hanya melaksanakan. Selama ada anggaran yang ditetapkan, maka pekerjaan tetap kami jalankan,” ujarnya.

Menurutnya, PUPR memiliki peran sebagai pelaksana teknis yang bertugas merealisasikan program pembangunan sesuai dengan perencanaan dan prioritas daerah. Seluruh proses berjalan berdasarkan regulasi dan keputusan yang telah ditetapkan bersama.

Tabrani menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, setiap OPD harus mampu menyesuaikan diri tanpa mengorbankan kualitas dan target pekerjaan yang telah direncanakan.

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan telah melalui proses kajian dan penentuan skala prioritas. Proyek-proyek yang dinilai strategis dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Baca Juga  Taman Tanjong Siap Jadi Pusat Kegiatan Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif di Tenggarong

PUPR, kata Tabrani, tidak memiliki kewenangan untuk menunda atau menghentikan pekerjaan secara sepihak. Seluruh langkah yang diambil harus selaras dengan keputusan pimpinan daerah dan kebijakan anggaran yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, isu penurunan APBD tidak serta-merta menjadi penghambat bagi pelaksanaan pembangunan. Selama anggaran dialokasikan, PUPR akan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan teknis.

Pemerintah daerah juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek agar tetap efisien dan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga  Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2025, BPBD Kukar Gelar Apel Semangat Tanggap Bencana

“Penurunan anggaran bukan alasan bagi PUPR untuk menunda penyelesaian pekerjaan. Kami hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan daerah, dan itu tetap kami laksanakan secara profesional,” tegas Tabrani Aji.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kelanjutan pembangunan di Kutai Timur.

Melalui penegasan tersebut, Dinas PUPR Kutai Timur memastikan bahwa komitmen terhadap pembangunan infrastruktur tetap terjaga, meski di tengah dinamika kebijakan anggaran yang berkembang.(ADV)

Bagikan: