KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan gencar menjalankan program digitalisasi naskah kuno. Langkah ini bertujuan melestarikan warisan budaya yang tersimpan di tengah masyarakat tanpa mengubah status kepemilikannya.
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan masih banyak warga yang salah paham, mengira bahwa pelestarian berarti menyerahkan naskah kepada pemerintah.
“Faktanya, naskah tetap milik pemilik aslinya. Kami hanya menyelamatkan isinya dengan menduplikasinya dalam format digital agar bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” jelas Rinda.
Tahap awal pelaksanaan dimulai dengan mengajak masyarakat mencatatkan koleksi mereka. Setelah terdaftar, naskah akan dipindai menjadi arsip digital, sedangkan dokumen asli tetap berada di tangan pemilik. Sejumlah naskah bahkan sudah terdokumentasi dalam bentuk PDF, sementara sebagian lain diserahkan secara sukarela untuk disimpan dinas.
Rinda menambahkan, penyimpanan naskah asli memerlukan kondisi ruangan khusus dengan suhu stabil agar tidak mudah rusak. Sayangnya, fasilitas tersebut belum tersedia saat ini. Namun, rencana pembangunan depo arsip yang lebih memadai akan direalisasikan tahun depan di area dekat Gedung Putri Karang Melenu.
Selain digitalisasi, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan arsip di seluruh wilayah Kukar, termasuk dokumen dari daerah yang pernah menjadi bagian Kukar seperti Kutim dan Bontang.
Terkait insentif, Rinda mengakui belum ada bentuk penghargaan finansial bagi warga yang mendata atau menyerahkan naskah kuno mereka. Meski demikian, usulan pemberian insentif akan dipertimbangkan dalam perencanaan anggaran mendatang.
Meski menghadapi keterbatasan, Kukar berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan arsip tingkat provinsi selama empat tahun berturut-turut. Rinda berharap keberhasilan ini menjadi modal untuk memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga jejak sejarah.
“Setiap naskah kuno adalah bagian dari peradaban kita. Jika tidak kita amankan sekarang, maka kita kehilangan bagian penting dari identitas daerah,” pungkasnya. (Adv)





