KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) aktif mendorong sinergi strategis antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan pelaku usaha swasta sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.
Kebijakan ini kini diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur mekanisme pembinaan dan kemitraan BUMDes dengan perusahaan.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi BUMDes.
“Kolaborasi dengan perusahaan lokal menjadi solusi efektif mengatasi keterbatasan usaha di berbagai desa, terutama di wilayah terpencil,” jelasnya pada Jumat (23/5/2025).
Menurut Riyandi, disparitas geografis dan potensi ekonomi antardesa mengharuskan pendekatan khusus. “Desa dengan sumber daya terbatas bisa memanfaatkan kemitraan dengan perusahaan tambang atau perkebunan di sekitarnya. Ini langkah nyata membuka akses ekonomi yang lebih luas,” tambahnya.
Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu telah membuktikan kesuksesan model ini, di mana BUMDes setempat berhasil mengelola unit usaha produktif melalui kerja sama dengan perusahaan tambang.
Kemitraan tersebut memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh praktik terbaik yang bisa direplikasi.
Riyandi optimis pola kolaborasi ini dapat diterapkan secara lebih luas. “Target kami bukan sekadar formalitas, tetapi menciptakan dampak riil yang berkelanjutan bagi kesejahteraan warga desa,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Kukar berkomitmen menjadikan BUMDes sebagai tulang punggung penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. (Adv)