Pemkab Kukar Selektif Biayai Pendidikan ASN, Bidang Studi Harus Sesuai Kebutuhan OPD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Kesempatan melanjutkan pendidikan hingga jenjang magister dan doktoral melalui program beasiswa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah daerah menetapkan kesesuaian bidang pendidikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan penerima bantuan.

Kebijakan ini ditempuh agar anggaran pendidikan yang disiapkan pemerintah benar-benar menghasilkan peningkatan kapasitas aparatur sesuai kebutuhan daerah. Artinya, program beasiswa tidak sekadar membuka kesempatan bagi ASN meraih gelar akademik lebih tinggi, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan beasiswa hingga jenjang S3 merupakan bagian dari 17 program dedikasi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, khususnya program ASN Sejahtera.

Baca Juga  Rendi Tegaskan Bonus Atlet Aman, Kukar Tak Gentar Hadapi Efisiensi Anggaran

Program tersebut telah berjalan sejak 2025. Namun, jumlah penerima masih disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran daerah. Pemkab Kukar berharap cakupan penerima dapat ditingkatkan pada tahun mendatang.

“Beasiswa ASN sampai S3 itu kan merupakan program dedikasi Pak Bupati yang masuk dalam 17 program dedikasi ASN Sejahtera yang di antaranya juga memberikan beasiswa bagi ASN,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Sunggono menegaskan, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan. Selain dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi tujuan, bidang pendidikan yang dipilih juga harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah dapat mengarahkan dukungan pendidikan kepada ASN yang kompetensinya dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan maupun pelaksanaan program di masing-masing OPD.

Baca Juga  Truk Tanah Picu Debu di Jalan Raya, Dishub Kutim Dorong Regulasi dan Sanksi Tegas

“Yang paling utama kan harus lulus tes di perguruan tinggi yang dituju dan yang paling penting pendidikan yang dituju itu linier dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut Sunggono, penerima beasiswa jenjang S2 menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak. Di antaranya tenaga dokter yang melanjutkan pendidikan spesialis untuk mendukung kebutuhan tenaga medis di Kukar.

Selain jenjang magister, program tersebut juga telah menjangkau ASN yang menempuh pendidikan doktoral di luar negeri, termasuk Jepang. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas aparatur hingga tingkat pendidikan tertinggi.

Meski demikian, pembiayaan pendidikan memiliki batas waktu yang harus dipatuhi penerima. Pemkab Kukar menerapkan skema paket dengan ketentuan masa studi yang telah ditetapkan. Apabila penerima menyelesaikan pendidikan melebihi batas waktu pembiayaan, pemerintah tidak lagi menanggung biaya lanjutan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Hadirkan Sekolah Pemberdayaan Rakyat, Dorong Tiga Sektor Produktif Unggulan

“Kalau misalnya lewat waktu masa perkuliahannya 3-5 tahun, kalau lewat dari itu tidak kita biayai lagi,” tegasnya.

Sunggono kembali mengingatkan bahwa orientasi utama program ini adalah pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia pemerintah daerah. Karena itu, kesesuaian bidang studi dengan tugas dan kebutuhan organisasi menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas penerima.

“Jadi saya ulangi, prioritas terhadap mereka yang menemukan pendidikan S2 atau S3 itu lebih berorientasi pada kebutuhan pemerintah daerah di masing-masing OPD,” katanya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kukar ingin memastikan investasi anggaran untuk pendidikan ASN memberikan manfaat jangka panjang. Peningkatan kualifikasi akademik diharapkan berbanding lurus dengan bertambahnya tenaga ahli serta membaiknya kualitas pelayanan publik di Kukar. (Adv)

Bagikan: