Peran Strategis DPRD Kutim Redam Konflik, Harmoni Kembali Terjaga di Kutim

Media Meratus, Kutim – Gejolak yang sempat terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Kutai Timur kini berhasil diredakan melalui jalur dialog. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa malam (7/4/2026) mempertemukan paguyuban adat Kutai dengan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam suasana yang jauh lebih tenang dan terbuka.

Forum tersebut menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk saling menyampaikan pandangan dan mencari solusi terbaik. Dengan pendekatan kekeluargaan, proses komunikasi berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri konflik.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, yang hadir langsung dalam agenda itu menyampaikan penghargaan atas sikap bijaksana para tokoh masyarakat. Ia menilai keinginan untuk berdamai sudah tumbuh sejak awal dari kedua belah pihak sebelum difasilitasi secara resmi.

Baca Juga  Ratusan Warga Sangasanga Pesisir Sumringah Terima Bantuan Tandon

Menurutnya, penyelesaian secara damai ini menjadi fondasi kuat dalam menjaga ketertiban daerah serta mendukung keberlanjutan pembangunan yang membutuhkan stabilitas sosial.

Ia juga menekankan bahwa hubungan yang kembali harmonis merupakan kekuatan besar bagi masyarakat untuk kembali bersatu dan bergerak menuju kemajuan bersama.

“Peraturan terbaru dalam KUHP dan KUHAP sebenarnya sudah memberikan ruang bagi penyelesaian perkara melalui hukum adat bahkan hingga ke pengadilan. Namun kami memilih untuk tidak menempuh jalur tersebut, karena yang paling utama adalah mempercepat terciptanya perdamaian tanpa proses yang berbelit,” ujar Jimmi.

Ia turut menyoroti perlunya penguatan posisi hukum adat dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, nilai-nilai lokal harus diakomodasi dalam regulasi formal agar memiliki kepastian dan kekuatan hukum yang jelas.

Baca Juga  Warga Timbau Soroti Rencana Pembangunan Gerai Koperasi di Lapangan Umum

Dengan demikian, aparat penegak hukum akan memiliki landasan yang lebih menyeluruh dalam menangani persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, Jimmi juga mengingatkan bahwa salah satu pemicu konflik yang kerap terjadi adalah pengaruh minuman keras yang tidak terkendali.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh, untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran miras agar tidak kembali menimbulkan gesekan sosial.

“Hal terpenting adalah membangun kesadaran bersama agar tidak mudah tersulut emosi. Setiap persoalan harus disikapi dengan pertimbangan matang supaya potensi konflik bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perbedaan latar belakang seperti suku, agama, dan ras merupakan bagian dari kehidupan yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga  HEBAT! Peningkatan Investasi PMDN Kutai Kartanegara Tertinggi di Kaltim

Namun, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan dan menghindari tindakan yang dapat merusak persatuan.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan adat tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga bisa menimbulkan konsekuensi kolektif yang berat bagi komunitas.

Di sisi lain, Ketua Pemangku Adat Kutai, Kasmo Pital, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD Kutim dalam memfasilitasi pertemuan tersebut hingga mencapai kesepakatan damai.

Ia menilai kehadiran Jimmi memberikan rasa aman serta memperkuat kepercayaan kedua belah pihak selama proses mediasi berlangsung.

“Kami menyampaikan terima kasih atas peran DPRD Kutim yang telah menjembatani persoalan ini. Kehadiran mereka memberikan ketenangan, dan syukur konflik ini dapat diselesaikan dengan damai melalui semangat kekeluargaan,” tutupnya.

Bagikan: