Warga Timbau Soroti Rencana Pembangunan Gerai Koperasi di Lapangan Umum

KUKAR – Suasana depan Kantor Kelurahan Timbau, Selasa (30/12/2025), dipenuhi belasan warga yang terdiri dari para ketua RT dan pemuda. Mereka menyuarakan keberatan terhadap rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah mereka.

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Warga menilai proses perencanaan tidak melibatkan masyarakat, sementara lokasi yang dipilih adalah lapangan sepak bola ruang publik yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga dan sosial.

Baca Juga  Desa Benua Puhun Usulkan 700 Hektare Kebun Sawit Terlantar Dikelola Koperasi Merah Putih

Ketua RT 13, Tuti Mandasari, menegaskan bahwa sikap warga bukan menolak keberadaan koperasi, melainkan menolak cara dan lokasi pembangunannya.“Kami tidak menolak koperasinya. Yang kami tolak adalah pembangunannya di sini,” ujar Tuti.

Ia menyebut, koordinasi dengan RT maupun warga seharusnya dilakukan sejak awal, apalagi penentuan titik pembangunan biasanya melibatkan perwakilan masyarakat.Lapangan yang kini menjadi sorotan, kata Tuti, kerap dipakai untuk olahraga, kegiatan seni, hingga berbagai acara warga.

Baca Juga  Aksi Damai di DPRD Kukar: Mahasiswa Desak RUU Pro-Rakyat hingga Reformasi Polri

Di sisi lain, Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, menyampaikan bahwa aspirasi warga tetap dicatat dan diteruskan.

Ia menjelaskan, penunjukan lahan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Kelurahan diminta mengusulkan aset tanah minimal 1.000 meter persegi, dan setelah diverifikasi, lahan yang kini dipersoalkan dinilai paling memenuhi kriteria.

Baca Juga  Tradisi Adat Kutai Lawas Nutuk Beham di Kedang Ipil

“Status asetnya ada di kecamatan. Kami di kelurahan tidak punya aset sendiri,” jelas Marten.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat untuk meninjau ulang keberatan warga dan menentukan apakah proyek tersebut tetap dilanjutkan atau perlu dipindahkan.

Bagikan: