SAE Pastarung Jadi Lokasi Pengembangan Agribisnis, Pemkab Kukar Siapkan Kolaborasi Pelatihan

penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkai dalam peresmian SAE Pastarung dan NahloK Cafe di Jalan Mangkuraja (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong untuk mengembangkan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung sebagai lokasi pembelajaran praktik dan pengembangan agribisnis.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkai dalam peresmian SAE Pastarung dan NahloK Cafe di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Selasa (20/10/2026).

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Rifani, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong beserta jajaran atas inisiatif mengembangkan SAE Pastarung melalui proyek perubahan SIMPUL BERDAYA, singkatan dari Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu.

Baca Juga  Lahan 2 Hektare untuk Kodim Rampung Dibebaskan, Pemkab Kutim Perkuat Sinergi dengan Instansi Vertikal

Menurutnya, program tersebut tidak sekadar berorientasi pada pemanfaatan lahan pertanian atau kegiatan produktif di lingkungan lapas. Lebih dari itu, SAE Pastarung berpotensi menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan dan mengembangkan kemampuan warga binaan di bidang pertanian serta peternakan.

Melalui kerja sama ini, SAE Pastarung diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang praktik yang memberikan pengalaman langsung kepada peserta. Dengan begitu, kegiatan pembinaan memiliki arah yang lebih jelas dan dapat mendukung pengembangan agribisnis di Kukar.

Baca Juga  Pengembangan Pulau Kumala Terus Dilakukan, Dispar Kukar Targetkan Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Rifani menekankan, pelaksanaan program harus dipersiapkan secara matang. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi penyusunan kurikulum praktik, kompetensi instruktur, keselamatan peserta, hingga mekanisme kunjungan dan pendampingan.

Ia juga mengingatkan agar penandatanganan MoU tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi semata. Kesepakatan tersebut harus menjadi awal pelaksanaan program yang konkret, disertai pembagian peran yang terukur dan hasil yang dapat dievaluasi bersama.

Karena itu, kerja sama antara Pemkab Kukar dan Lapas Tenggarong didorong untuk ditindaklanjuti melalui sejumlah agenda, mulai dari kunjungan edukasi, pelatihan pertanian dan peternakan, pendampingan teknis, pengembangan produk, hingga perluasan jejaring pemasaran.

Baca Juga  Dinkes Kukar Minta Puskesmas Jemput Bola Kejar Capaian CKG

Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak.

Melalui pengembangan SAE Pastarung, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pembelajaran agribisnis, tetapi juga memperkuat pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Keterampilan yang diperoleh selama mengikuti program diharapkan menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri ketika kembali ke masyarakat. (Adv)

Bagikan: