TPA Lama Tak Lagi Relevan, Pemkab Kutim Siapkan Lokasi Baru Berbasis Sistem Modern

Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai mematangkan rencana penyediaan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah daerah. Langkah ini diambil karena TPA yang saat ini digunakan dinilai tidak lagi sesuai dengan standar pengelolaan modern.

Selain faktor teknis, keberadaan TPA lama juga menghadapi kendala serius dari sisi tata ruang. Lokasi tersebut kini masuk dalam wilayah konsesi pertambangan, sehingga secara regulasi mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan relokasi.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kutai Timur, Noviari Noor, menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya mencari lokasi pengganti, tetapi juga menyiapkan konsep pengelolaan yang lebih maju.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Sambut Positif Inisiatif Bimbel Gratis KNPI dalam Peringatan Hardiknas 2025

“TPA lama sudah tidak memungkinkan dikembangkan lebih jauh, baik dari sisi sistem maupun dari aspek legal wilayah, sehingga relokasi menjadi keharusan,” ujarnya.

Seiring dengan itu, Kutai Timur juga tengah melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah. Metode lama open dumping yang selama bertahun-tahun digunakan perlahan ditinggalkan karena dinilai tidak ramah lingkungan dan berisiko terhadap kesehatan.

Saat ini, pengelolaan sampah telah beralih ke sistem control landfill yang lebih terkontrol. Dalam sistem ini, sampah ditata dan ditimbun dengan pengawasan yang lebih baik untuk meminimalkan dampak pencemaran.

Baca Juga  Bupati Cup Voli Jadi Pintu Seleksi Porprov, Kutim Siapkan Regenerasi Atlet Unggulan

Namun, pemerintah daerah tidak berhenti sampai di situ. Tahapan berikutnya adalah peningkatan sistem menuju sanitary landfill, yang menerapkan pengelolaan sampah dengan standar lingkungan lebih tinggi, termasuk pengelolaan lindi dan gas metana.

Modernisasi ini dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi daerah. Selain mengurangi dampak lingkungan, sistem sanitary landfill juga membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber nilai tambah, seperti energi dan material daur ulang.

Noviari menjelaskan bahwa kajian lokasi TPA baru dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, hingga aksesibilitas. Pemerintah ingin memastikan TPA baru tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah ke depan harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar urusan buang dan angkut.

Baca Juga  Bupati Kutim Ingatkan Batas Teknologi, Penilaian Karyawan Tak Bisa Andalkan Data Jam Tidur Semata

“Kita ingin TPA baru nantinya tidak hanya menampung sampah, tetapi menjadi bagian dari sistem yang produktif, ramah lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” kata Noviari Noor.

Dengan perencanaan yang matang dan dukungan berbagai pihak, Pemkab Kutai Timur optimistis proses relokasi dan peningkatan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan bertahap dan terukur.

Upaya ini diharapkan mampu menjawab tantangan meningkatnya volume sampah sekaligus memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Kutai Timur di masa depan.(ADV)

Bagikan: