TPST Baru, Solusi Permanen Pengelolaan Sampah Kutim

Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan menjadi solusi permanen dalam mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat.

Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, mengatakan bahwa TPST dirancang bukan sekadar menampung, melainkan mengolah sampah agar memiliki nilai tambah.

“Kita ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Ini bukan beban, tapi sumber daya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan untuk Kelola Lahan Gambut dalam Skema Perdagangan Karbon

Fasilitas ini akan dilengkapi area pemilahan, pengomposan, dan unit daur ulang plastik dan logam. Sistem yang diterapkan mengacu pada prinsip zero waste, di mana sisa sampah yang tidak bisa diolah diminimalkan.

Aji menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan bagian dari rencana besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Dispar Kukar Siapkan Talenta Lokal Sambut Era IKN Lewat Sertifikasi Keahlian Pariwisata dan Kreatif

Pembangunan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai solusi jangka pendek terhadap persoalan sampah, tetapi juga menjadi investasi lingkungan jangka panjang yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat di masa depan..

Selain itu, DLH juga menyiapkan kebijakan untuk memperkuat peran masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pengelolaan sampah. Program bank sampah dan edukasi lingkungan akan terus digalakkan.

Baca Juga  Pemberdayaan Perempuan Jadi Strategi Ekonomi di Kelurahan Bukit Biru

“Pemerintah menyediakan fasilitas, tapi masyarakatlah yang menentukan keberhasilannya,” tegas Aji.

DLH berharap, setelah beroperasi, TPST baru ini bisa menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang bisa direplikasi di kecamatan lain.

Dengan visi ini, TPST akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kutim menuju daerah yang bersih, hijau, dan berdaya lingkungan.(ADV)

Bagikan: