56 Motor Dinas untuk Ketua RT Teluk Lingga, Pemkab Kutim Perkuat Jaringan Aspirasi Warga

Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran ketua rukun tetangga (RT) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Sebanyak 56 unit sepeda motor dinas diserahkan untuk mendukung mobilitas para ketua RT di wilayah Teluk Lingga.

Bantuan kendaraan operasional ini diharapkan mampu mempercepat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam menyerap keluhan, kebutuhan, serta aspirasi warga di tingkat paling bawah.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa ketua RT memiliki peran strategis sebagai penghubung langsung antara warga dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pariwisata, Camat Muara Badak Dorong Pengelola Pantai Jadi Lebih Profesional

“Ketua RT adalah telinga dan mata pemerintah di lapangan. Dengan dukungan kendaraan ini, kami berharap mereka bisa lebih cepat mendengar dan merespons persoalan masyarakat,” ujarnya.

Motor dinas berjenis skuter matik tersebut disalurkan secara khusus untuk RT di Kelurahan Teluk Lingga, yang memiliki wilayah cukup luas dan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

Dengan adanya fasilitas ini, para ketua RT diharapkan tidak lagi terkendala jarak dan waktu saat melakukan koordinasi, baik dengan warga maupun dengan pihak kelurahan.

Pemkab Kutai Timur menilai bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan dari atas, tetapi harus ditopang oleh laporan dan masukan yang datang langsung dari masyarakat.

Baca Juga  Perjuangan Komunitas Sungai Hitam Lestari Jaga Habitat Bekantan dan Kembangkan Ekowisata di Samboja

Aspirasi warga yang disampaikan secara berjenjang, mulai dari RT hingga ke tingkat kabupaten, menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Selain sebagai alat transportasi, motor dinas ini juga diharapkan meningkatkan semangat kerja para ketua RT dalam menjalankan tugas sosial dan administratif di lingkungan masing-masing.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas tersebut, agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Taman Tanjong Siap Jadi Pusat Kegiatan Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif di Tenggarong

“Fasilitas ini bukan sekadar simbol, tetapi alat kerja. Kami ingin laporan dari bawah bisa mengalir dengan cepat dan akurat, sehingga pemerintah dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Ia menambahkan, penguatan peran RT merupakan bagian dari strategi membangun Kutai Timur secara partisipatif, di mana masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan.

Ke depan, Pemkab Kutai Timur berkomitmen terus mendukung perangkat kewilayahan agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal, demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(ADV)

Bagikan: