KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mencegah praktik korupsi. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan dokumen pelaksanaan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Kukar.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melengkapi dokumen yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MSCP oleh KPK,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, MSCP adalah sistem peringatan dini yang dirancang KPK untuk mengukur upaya pencegahan korupsi di setiap daerah. Melalui platform digital seperti jaga.id, masyarakat dapat memantau sejauh mana kemajuan program ini dijalankan.
“Kita bisa melihat posisi masing-masing daerah terkait pelaksanaan MSCP melalui jaga.id. Sistem ini membantu mengawasi sekaligus mendorong transparansi,” tambahnya.
Pemkab Kukar, lanjut Aulia, bertekad terus memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Salah satunya dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan MSCP sebagai bagian dari langkah mitigasi potensi korupsi.
“Ini adalah bentuk komitmen kami. Selain penandatanganan hari ini, kami sudah menyiapkan rencana tindak lanjut untuk memastikan semua dokumen terpenuhi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar akan memenuhi undangan KPK pada 19 Agustus 2025 untuk memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mendukung program MSCP di daerah.
“Nanti kami akan mempresentasikan langsung upaya-upaya yang sudah ditempuh. Ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan keseriusan kita dalam mencegah korupsi,” tutup Aulia. (Adv)





