Bantuan Parpol di Kukar Naik: Kini Rp8.000 per Suara Sah

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kutai Kartanegara, Rinda Desianti. Sumber: mediameratus.com

KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menaikkan nilai bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Jika sebelumnya hanya Rp3.800 per suara sah, kini besarannya meningkat menjadi Rp8.000.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengatakan bahwa penyesuaian ini telah diajukan kepada pemerintah provinsi dan akhirnya disetujui. Menurutnya, nilai bantuan tersebut tidak pernah berubah selama bertahun-tahun.

“Karena memang nilainya tidak pernah naik selama belasan tahun. Tahun lalu itu kan bantuan keuangan partai politik masih sebesar Rp3.800 per suara. Alhamdulillah, usulan itu disetujui dan tahun ini nilainya naik menjadi Rp8.000 per suara,” ungkap Rinda, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga  Parkir di Badan Jalan, Dishub Kutim Tegur Bengkel di Ruas Sangatta–Bontang

Ia juga menyampaikan bahwa proses pencairan untuk tahun ini telah selesai, dan masing-masing partai penerima sudah mendapatkan dananya.

Untuk periode 2024–2029, hanya tujuh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kukar, dan karenanya berhak menerima bantuan keuangan. Jumlah ini berkurang dari periode sebelumnya (2019–2024), di mana terdapat sepuluh partai penerima.

Rinda menegaskan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi. Partai yang tidak berhasil meraih kursi di DPRD otomatis tidak menerima bantuan keuangan.

Baca Juga  Sekda Kukar Ajak ASN dan Keluarga Maksimalkan Partisipasi di PSU 2025

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan suara sah yang diperoleh masing-masing partai, dengan acuan rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno penetapan hasil pemilu.

“Dana bantuan tersebut diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing parpol, dengan nilai Rp8.000 per suara. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait bantuan keuangan kepada partai politik dari APBD,” jelasnya.

Dari tujuh partai penerima, PDIP menjadi partai dengan bantuan terbanyak setelah meraih 145.613 suara dan mengamankan 16 kursi di legislatif. Total bantuannya mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Baca Juga  Dinsos Kukar Dorong Meningkatkan Fasilitas Inklusif untuk Penyayang Disabilitas di Ruang Publik

Partai Golkar berada di posisi kedua dengan 75.106 suara, disusul oleh Partai Gerindra yang memperoleh 59.949 suara. PKB menerima bantuan setelah meraih 29.966 suara, sementara Partai NasDem, PAN, dan PKS juga mendapatkan alokasi masing-masing sesuai jumlah suara sah yang diperoleh.

Secara keseluruhan, total suara sah dari ketujuh partai politik tersebut mencapai 400.288 suara, dan nilai total bantuan dari APBD Kukar melampaui angka Rp3,2 miliar. (Adv)

Bagikan: