Lampu Merah Karya Etam – Yos Sudarso Dievaluasi, Dishub Kutim Siapkan Solusi Urai Macet Sore Hari

Media Meratus, Kutai Timur – Kemacetan lalu lintas kembali dikeluhkan pengguna jalan di persimpangan Karya Etam–Yos Sudarso, khususnya pada jam sibuk sore hari. Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan dan memicu antrean panjang di beberapa ruas sekitar persimpangan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur memastikan akan melakukan pemantauan langsung di lapangan guna mengidentifikasi penyebab utama kepadatan kendaraan tersebut. Evaluasi ini penting karena keberadaan lampu lalu lintas sejatinya dirancang untuk memperlancar arus, bukan justru menciptakan titik kemacetan baru.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji pola pergerakan kendaraan di persimpangan tersebut. “Kami ingin memastikan fungsi pengaturan lalu lintas di sana berjalan efektif dan tidak merugikan pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan SDM dan Kualitas Layanan, Puskesmas Teluk Lingga Siapkan Langkah Strategis 2025

Salah satu sorotan utama adalah aturan belok kiri yang masih mengharuskan pengendara berhenti saat lampu merah menyala. Situasi ini dinilai memperlambat arus kendaraan, terutama pada jam pulang kerja ketika volume lalu lintas meningkat signifikan.

Menurut Dishub, kebijakan teknis di persimpangan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan. Arus belok kiri yang padat seharusnya dapat diberi ruang lebih fleksibel agar tidak menumpuk di belakang garis henti.

Baca Juga  Gence Ruan dan Nasi Bekepor Diangkat Jadi Identitas Kuliner Kukar oleh Dispar

Pemantauan lapangan akan dilakukan pada waktu-waktu rawan kemacetan, terutama sore hari. Dari hasil observasi tersebut, Dishub akan menyusun rekomendasi teknis yang paling memungkinkan untuk diterapkan.

Jika hasil analisis menunjukkan bahwa rambu dan pengaturan lampu menjadi penyebab utama kemacetan, Dishub Kutim siap mengusulkan perubahan kepada pemerintah provinsi sebagai pihak berwenang.

Usulan tersebut mencakup kemungkinan penerapan skema belok kiri langsung tanpa menunggu lampu hijau, dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dishub Kutim menegaskan bahwa setiap perubahan tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Semua keputusan akan berbasis data lalu lintas dan kajian teknis yang matang.

Baca Juga  Pedagang Turunkan Harga untuk Habis Stok, Disperindag Kutim Minta Penyesuaian HET

Abdul Muis menambahkan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah menciptakan pengaturan lalu lintas yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kendaraan di perkotaan. “Kalau memang perlu penyesuaian rambu, tentu akan kami dorong sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat bersabar selama proses evaluasi berlangsung dan tetap mematuhi rambu yang ada demi keselamatan bersama.

Dengan langkah evaluasi ini, Dishub Kutai Timur berharap persimpangan Karya Etam–Yos Sudarso dapat kembali berfungsi optimal sebagai pengurai kemacetan, bukan justru menjadi sumber kepadatan lalu lintas baru di pusat kota.(ADV)

Bagikan: