Media Meratus, Sangatta – Aksi penyampaian pendapat yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (4/3/2026), menjadi ruang komunikasi terbuka antara mahasiswa dan pimpinan dewan. Berbagai persoalan publik disampaikan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur jalan dan tata kelola lalu lintas.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, turun langsung menemui massa aksi. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diteruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif terhadap kepentingan masyarakat.
Salah satu isu yang diangkat mahasiswa adalah perlunya peningkatan penerangan di kawasan Road 9. Area tersebut dinilai minim lampu jalan sehingga berpotensi membahayakan pengendara pada malam hari.
Jimmy menjelaskan bahwa ruas tersebut merupakan jalan berstatus provinsi, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Untuk fasilitas penerangan, ia menyebut perlu komunikasi dengan instansi teknis terkait kelistrikan agar solusi dapat dirumuskan secara tepat.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kerusakan di sejumlah titik Jalan Soekarno–Hatta, seperti di sekitar Kristiani Center, menjelang SPBU, hingga kawasan turunan Dispora. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Jimmy mengungkapkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada permukaan aspal, tetapi juga berkaitan dengan kondisi struktur bawah dan sistem drainase. Ia memastikan bahwa hasil survei teknis sebelumnya akan kembali dikoordinasikan agar perbaikan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Mahasiswa juga menyoroti belum lengkapnya rambu lalu lintas di simpang Route 9 menuju Simpang Bengalon. Walaupun jalan telah diperbaiki, mereka menilai perlengkapan keselamatan masih perlu ditingkatkan.
Jimmy menyatakan akan mendorong pihak pelaksana proyek agar menyempurnakan fasilitas tersebut. Ia menekankan bahwa rambu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem keamanan jalan yang tidak boleh diabaikan.
Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa meminta agar pengaturan arus kendaraan dilakukan sepenuhnya oleh aparat resmi. Menurut mereka, hal ini penting untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum di lapangan.
Jimmy menyampaikan bahwa kewenangan tersebut berada pada institusi kepolisian. Namun demikian, ia memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan agar pengaturan lalu lintas dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur.
Perlindungan bagi pengemudi ojek online turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Mahasiswa mendorong adanya langkah konkret dari kepolisian untuk meningkatkan rasa aman bagi para pengemudi, khususnya di titik-titik rawan.
Menanggapi hal tersebut, Jimmy menegaskan bahwa regulasi di tingkat kepolisian tidak memerlukan persetujuan DPRD. Meski begitu, ia menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Polres guna mendukung upaya perlindungan bagi para pekerja transportasi daring.
Di akhir pertemuan, Jimmy kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang masuk. Ia menilai dialog konstruktif seperti ini penting untuk menjaga sinergi antara masyarakat dan pemerintah demi terciptanya keamanan serta kenyamanan di Kutai Timur.





