Media Meratus, Depok – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan verbal yang mencuat ke publik setelah percakapan dalam sebuah grup chat tersebar luas di media sosial.
Isi percakapan tersebut menuai kecaman karena dinilai mengandung unsur objektifikasi terhadap perempuan serta candaan bernuansa seksual yang tidak pantas. Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun di platform X mengunggah tangkapan layar percakapan grup pada Sabtu malam (11/4/2026).
Unggahan itu dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian luas warganet. Dalam percakapan yang beredar, sejumlah anggota grup terlihat membahas tubuh perempuan, mengomentari unggahan media sosial, hingga melontarkan lelucon vulgar.
Tak hanya itu, muncul pula sejumlah istilah kontroversial dalam percakapan tersebut yang semakin memicu reaksi keras publik. Warganet menilai isi diskusi dalam grup tersebut telah melampaui batas etika, terlebih karena diduga melibatkan mahasiswa hukum yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan martabat manusia.
Sorotan publik semakin tajam setelah diketahui bahwa sebagian anggota grup disebut merupakan pengurus organisasi kampus dan mahasiswa yang memiliki peran strategis di lingkungan akademik. Hal ini memicu kekecewaan, karena perilaku tersebut dinilai tidak mencerminkan integritas calon penegak hukum.
Menanggapi polemik tersebut, pihak FHUI angkat bicara pada Minggu (12/4/2026). Dalam pernyataan resminya, fakultas menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur pidana.
FHUI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik. Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh.
Pihak fakultas juga membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat berwenang apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum. Selain itu, FHUI memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika tetap menjadi prioritas selama proses berlangsung.
Meski demikian, pernyataan resmi tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik publik. Sejumlah warganet menilai respons yang disampaikan masih bersifat umum dan belum memberikan kejelasan terkait pihak yang terlibat. Desakan agar pelaku diungkap secara transparan dan dijatuhi sanksi tegas pun terus menguat di ruang publik.





