Media Meratus, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam pemerataan pelayanan publik hingga ke wilayah terpencil. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menekankan bahwa ASN maupun PPPK yang telah menerima penempatan di daerah pelosok harus siap menjalankan tugasnya.
Menurutnya, fenomena pengunduran diri PPPK setelah penempatan di wilayah terpencil justru menunjukkan sikap jujur pegawai dalam menentukan pilihan, dibanding tetap menerima penugasan namun tidak pernah aktif bekerja.
“Banyak PPPK yang mengundurkan diri saat ditugaskan ke pelosok. Saya justru angkat topi kepada teman-teman yang memilih mundur, sehingga formasi itu bisa kita usulkan lagi, daripada mereka mengiakan tugas di sana tetapi tidak pernah masuk,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan aparatur lainnya di kawasan seperti Tabang merupakan hal mendesak yang tidak bisa diabaikan. Penempatan tersebut, kata dia, bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah yang selama ini masih kekurangan tenaga layanan dasar.
“Kalau sudah ditempatkan di daerah tertentu, apalagi di daerah-daerah pelosok, pilihannya sederhana: mau atau tidak. Kalau tidak mau, ya mengundurkan diri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa membuka peluang mutasi dari daerah terpencil ke wilayah perkotaan setelah penerimaan justru akan memicu ketimpangan layanan. Kondisi ini berpotensi membuat daerah pelosok semakin kekurangan tenaga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai setelah dapat formasi di sana, malah minta pindah ke Tenggarong. Itu salah. Ketika ada formasi di suatu tempat, harus datang ke sana,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan tetap konsisten menutup peluang mutasi bagi pegawai yang sudah ditempatkan di wilayah terpencil. Sebab, jika satu celah dibuka, maka akan memicu gelombang permintaan serupa dari pegawai lainnya.
“Satu saja keran kita buka untuk boleh pindah, maka selesai semuanya. Semua orang pasti akan minta pindah,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga meminta para pegawai yang memilih mundur agar menyampaikan alasan secara objektif. Hal tersebut penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian PAN-RB maupun BKN.
Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi faktor utama yang menjadi kendala, baik dari sisi penghasilan, fasilitas, maupun kondisi penempatan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar juga tengah menyiapkan alternatif solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga di daerah terpencil. Salah satunya melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) bagi tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, yang ke depan berpotensi diperluas untuk tenaga guru.
“Kalau tidak ada guru, tidak ada tenaga kesehatan di sana, kita harus memikirkan alternatif lain. Tidak menutup kemungkinan ke depan kita juga membuat BKKD untuk para guru,” pungkasnya.





