KUKAR – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD dinilai berpotensi memangkas ruang partisipasi publik. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, yang menegaskan pentingnya menjaga hak rakyat untuk tetap memilih pemimpinnya secara langsung.
Menurut Yani, Pilkada langsung sudah membentuk tradisi politik baru di masyarakat. Warga terlibat, belajar berdemokrasi, sekaligus ikut mengawasi calon yang dipilihnya.
“Walaupun kami ini anggota DPRD, aspirasi masyarakat tetap yang utama. Saat ini konstitusi memberi ruang pemilihan langsung, dan kami menilai itu yang paling tepat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, sikap partainya dari pusat hingga daerah konsisten menolak gagasan Pilkada melalui DPRD. Bagi Yani, mengembalikan kewenangan memilih ke parlemen daerah justru berisiko mempersempit hak warga.
“Kalau pusat sudah tegas menolak, kami di daerah tentu sejalan. Kami tidak menginginkan Pilkada diputuskan hanya di ruang-ruang elite,” tegasnya.
Meski begitu, Yani menyadari pembahasan soal perubahan mekanisme Pilkada masih berada di level wacana. Selama belum ada revisi undang-undang, sistem langsung tetap harus dijalankan.
“Silakan dibahas jika ada usulan perubahan. Tapi sampai aturan berganti, yang berlaku adalah pemilihan langsung dan kami berharap itu dipertahankan,” katanya.
Ia menilai pengalaman Pilkada di Kukar, termasuk hadirnya calon independen, menunjukkan bahwa masyarakat sudah matang menyikapi proses demokrasi ini. Karena itu, setiap gagasan yang muncul sebaiknya tidak mengurangi hak rakyat menentukan masa depan daerahnya.
“Selama undang-undang belum diubah, yang terbaik adalah rakyat tetap memilih sendiri. Jangan sampai hak publik terkesan diambil alih oleh kalangan elite,” pungkasnya.





