KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat struktur delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pelantikan sejumlah pejabat fungsional, Senin (28/7/2025). Prosesi yang berlangsung di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Delapan OPD yang mendapatkan tambahan personel meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, DPMPTSP, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan bagian dari pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan pada kinerja dan profesionalisme.
“Saya ingin setiap pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan penuh semangat, tanggung jawab, dan loyalitas di tempat tugasnya. Mari berikan kinerja terbaik untuk menjadikan Kukar unggul dan kompetitif,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 18 Juni 2025, sekaligus implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta penerapan sistem merit sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN.
Aulia menegaskan bahwa pengangkatan pejabat dilakukan secara objektif dan adil, tanpa memandang latar belakang. Ia mengingatkan bahwa jabatan fungsional menuntut keahlian, komitmen, dan dedikasi yang tinggi.
“Integritas adalah fondasi. Jalankan amanah ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mendorong seluruh pejabat fungsional untuk mengamalkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, membangun sinergi lintas sektor, serta berinovasi dalam pelayanan publik.
“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan fokus melayani masyarakat. Jauhi segala bentuk penyimpangan,” pungkasnya. (Adv)





