Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perhubungan bergerak cepat menindaklanjuti kebingungan pengguna jalan akibat pemasangan rambu lalu lintas yang dinilai tidak sinkron di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Gedung Buana Mekar.
Persoalan ini mencuat setelah masyarakat menemukan dua rambu putar balik dengan pesan berbeda terpasang dalam satu titik. Kondisi tersebut memicu keraguan pengendara karena satu rambu memperbolehkan putar balik, sementara rambu lainnya justru melarang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutai Timur, Abdul Muis, menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni disebabkan oleh kesalahan teknis di lapangan. “Rambu lama seharusnya dicabut setelah pemasangan rambu baru. Karena tidak terangkat, akhirnya terpasang dua rambu yang saling bertentangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dishub Kutim tidak pernah bermaksud menciptakan aturan yang membingungkan masyarakat. Kesalahan ini terjadi pada tahap teknis pemasangan dan pengawasan lapangan.
Menurut Abdul Muis, keberadaan rambu lalu lintas harus memberikan kejelasan dan rasa aman bagi pengguna jalan. Ketidaksinkronan rambu justru berpotensi memicu pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.
Setelah menerima laporan masyarakat, Dishub Kutim langsung melakukan pengecekan lokasi. Hasilnya, satu rambu yang dinilai tidak sesuai telah diturunkan untuk mengembalikan kejelasan aturan di ruas jalan tersebut.
Saat ini, hanya tersisa satu rambu putar balik yang sesuai dengan rekayasa lalu lintas di kawasan itu. Dishub memastikan rambu tersebut sudah melalui kajian teknis dan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.
Selain pembenahan fisik rambu, Dishub Kutim juga melakukan evaluasi internal agar kesalahan serupa tidak terulang di titik lain. Pengawasan pemasangan rambu akan diperketat ke depannya.
Abdul Muis menyebutkan bahwa koordinasi antarpetugas lapangan menjadi kunci penting dalam memastikan rambu yang terpasang benar-benar sesuai dengan rencana dan kebutuhan lalu lintas.
“Kami memahami keluhan masyarakat. Begitu laporan masuk, langsung kami tindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan risiko di jalan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mengikuti rambu yang saat ini berlaku. Apabila menemukan kejanggalan serupa, masyarakat diminta segera melapor ke Dishub.
Dengan penanganan cepat ini, Dishub Kutai Timur berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengaturan lalu lintas tetap terjaga. Ke depan, setiap pemasangan rambu akan dipastikan melalui pengawasan berlapis demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(ADV)





