Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan target signifikan dalam pengurangan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui peluncuran Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) Tahun 2025.
Target tersebut ialah menurunkan ATS hingga 50 persen dalam satu tahun, melalui intervensi berjenjang mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan bahwa target tersebut realistis jika seluruh strategi dilaksanakan secara konsisten.
Ia menilai penurunan ATS bukan hanya masalah teknis, tetapi membutuhkan komitmen pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.
“Dengan kerja bersama, target 50 persen sangat mungkin dicapai,” kata Mulyono, Jumat (21/11/2025).
Intervensi jangka pendek mencakup penyempurnaan data, pendistribusian beasiswa, seragam, dan buku, serta pembukaan akses bagi anak-anak yang siap kembali bersekolah.
Untuk jangka menengah, Disdikbud mengembangkan kerja sama CSR dengan perusahaan tambang dan perkebunan.
Dukungan tersebut diarahkan untuk penyediaan fasilitas pendidikan, transportasi siswa, hingga pembangunan sarana kelas jauh.
Program digital learning juga diperluas untuk menjangkau wilayah dengan akses terbatas.
Intervensi jangka panjang dirancang melalui replikasi program SITISEK di seluruh kecamatan hingga menjadi gerakan daerah.
Mulyono menegaskan bahwa keberlanjutan program akan diusulkan sebagai kebijakan nasional agar mendapatkan dukungan pendanaan pusat.
Saat ini, Disdikbud berhasil menangani 2.872 anak dari total 13.411 ATS berdasarkan data Maret 2025. Selain itu, 4.982 data yang tidak ditemukan di lapangan sedang dalam proses pemadanan.
Mulyono menyebut capaian tersebut sebagai fondasi kuat menuju target penurunan 50 persen.
Intervensi juga mencakup edukasi masyarakat melalui kampanye sadar pendidikan.
Perubahan perilaku dianggap penting untuk mencegah munculnya kembali anak yang putus sekolah akibat faktor budaya, pernikahan dini, atau pekerjaan anak.
Dengan strategi intervensi berjenjang tersebut, Kutim optimistis mampu mempercepat penurunan ATS secara signifikan.
Peluncuran RAD SITISEK 2025 menjadi bukti bahwa pemerintah daerah memiliki roadmap jelas, terukur, dan realistis dalam memperbaiki kualitas layanan pendidikan.(ADV)





