Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pergeseran minat investor ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi tantangan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menjaga pertumbuhan investasi. Kondisi ini turut terlihat dari realisasi investasi pada 2025 yang menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menyebut sejumlah wilayah yang sebelumnya menjadi penyumbang investasi cukup besar kini terdampak perubahan arah penanaman modal, terutama di kawasan Samboja dan Muara Jawa.
Situasi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi capaian investasi Kukar. Investor yang sebelumnya menanamkan modal di wilayah tersebut mulai mengalihkan perhatian ke kawasan IKN, sehingga nilai investasi yang tercatat di Kukar ikut terpengaruh.
“Pertama, ada beberapa wilayah atau daerah kita yang memang menyumbang banyak investasi, sekarang sudah pindah ke IKN,” jelasnya, Sabtu (17/10/20260
Berdasarkan catatan DPMPTSP Kukar, realisasi investasi pada 2024 mencapai sekitar Rp16 triliun, jauh di atas target Rp7 triliun. Namun, pada 2025, nilai investasi turun menjadi sekitar Rp12 triliun hingga Rp12,5 triliun.
Meski demikian, capaian tersebut masih melampaui target investasi 2025 yang ditetapkan sekitar Rp7,3 triliun. Artinya, tantangan yang dihadapi Kukar bukan semata-mata memenuhi target tahunan, melainkan menjaga pertumbuhan agar tidak terus menurun.
Alfian menjelaskan, capaian investasi yang tinggi pada 2024 menjadi pembanding tersendiri bagi realisasi pada tahun berikutnya. Penurunan nilai investasi tidak serta-merta menunjukkan target pemerintah daerah gagal dipenuhi, tetapi memperlihatkan adanya perlambatan pertumbuhan secara nominal.
“Target tidak tercapai, tetapi pertumbuhannya yang tidak tercapai,” ujarnya.
Selain pergeseran investasi ke IKN, perlambatan di sektor pertambangan turut memengaruhi realisasi penanaman modal. Sektor ini selama ini menjadi salah satu kontributor utama investasi di Kukar.
Menurut Alfian, kendala penerbitan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) membuat sebagian perusahaan pertambangan menghadapi hambatan dalam mengembangkan usahanya.
“Berarti itu saat ini ada yang RKAB tidak terbit, masih menunggu RKAB, ada yang dikurangi dan sebagainya. Sehingga mereka dalam pengembangan usahanya juga agak terhambat,” katanya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa realisasi investasi Kukar dipengaruhi oleh dua tantangan sekaligus, yakni perubahan lokasi penanaman modal dan hambatan pengembangan usaha di sektor yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah.
Dengan realisasi investasi 2024 yang mencapai sekitar Rp16 triliun, menjaga daya tarik Kukar bagi investor menjadi pekerjaan tersendiri di tengah dinamika pembangunan IKN dan kondisi sektor pertambangan.
Ke depan, kemampuan daerah mempertahankan investasi yang sudah ada sekaligus menarik penanaman modal baru menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan investasi di Kukar. (Adv)





