Media Meratus, Kukar – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5/2026). Tiga aliansi organisasi masyarakat (ormas) turun ke jalan dengan membawa sembilan tuntutan, termasuk desakan agar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya.
Aksi ini melibatkan ratusan massa yang tergabung dalam Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai. Mereka mendatangi gedung DPRD Kukar untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.
Sejumlah anggota dewan menerima massa dan menggelar audiensi di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Situasi sempat memanas ketika Ketua DPRD Kukar menemui peserta aksi. Namun, aparat keamanan bersama koordinator lapangan berhasil menjaga kondisi tetap terkendali.
Dalam penyampaian sikap, Ketua Aliansi Aksi Tiga Ormas, Hebby Nurlan Arafat, memaparkan sembilan poin tuntutan yang menjadi dasar aksi tersebut.
“Satu, menolak keras setiap kebijakan penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang berpotensi menggusur masyarakat tanpa solusi yang adil dan manusiawi. Kebijakan tersebut harus mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil dan menjamin hak hidup warga terdampak,” ucapnya.
Selain itu, massa juga mengecam sikap Ketua DPRD Kukar yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik, serta mendesak lembaga legislatif kembali menjalankan fungsi representasi rakyat secara utuh.
Tuntutan lain mencakup permintaan penjelasan terkait penggunaan aula DPRD untuk kegiatan organisasi luar daerah GRIB, klarifikasi atas pernyataan yang dianggap menyudutkan ormas lokal, hingga penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Isu transparansi anggaran juga menjadi sorotan. Massa mendesak keterbukaan penuh dalam pengelolaan APBD 2026 serta langkah konkret untuk mengatasi defisit anggaran agar tidak berdampak pada masyarakat.
Tak hanya itu, pernyataan terkait masjid sebagai tempat menginap demi efisiensi anggaran turut dipersoalkan. Massa menilai hal tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap fungsi rumah ibadah dan nilai-nilai masyarakat adat Kukar.
Aliansi juga mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk segera merekomendasikan penggantian antar waktu terhadap Ahmad Yani, serta kembali menegaskan tuntutan agar yang bersangkutan mundur dari jabatan.
Kesembilan tuntutan tersebut ditutup dengan dorongan agar Ketua DPRD Kukar mengundurkan diri demi menjaga marwah lembaga, memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kukar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“kami DPRD Kukar tentunya sudah mendengar apa yang mungkin menjadi tuntutan beberapa ormas tersebut. Dan kami sebagai lembaga DPRD Kukar tentunya akan menyampaikan menindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait berkaitan dengan ini,” ujarnya.





