Tak Ingin Pembangunan Terpusat, Kukar Petakan Potensi 20 Kecamatan dalam Tiga Zonasi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memastikan pembangunan tidak hanya bertumpu pada kawasan tertentu. Salah satu strateginya dengan memetakan potensi 20 kecamatan ke dalam tiga zonasi pembangunan, yakni utara, selatan, dan timur.

Melalui pendekatan tersebut, setiap wilayah didorong berkembang sesuai keunggulan dan karakteristiknya. Dengan begitu, pembangunan di Kukar diharapkan lebih merata sekaligus mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril, mengatakan pembagian zonasi merupakan bagian dari strategi perencanaan pembangunan daerah yang telah diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Baca Juga  Desa Loleng Jadi Sentra Pertanian di Tengah Wilayah Perairan Kota Bangun

Dalam pemetaan tersebut, wilayah utara diarahkan untuk pengembangan sektor pertanian dan pariwisata. Wilayah selatan difokuskan pada pengembangan kawasan perkotaan, sementara wilayah timur diarahkan untuk sektor industri.

Menurut Syarifah, pembagian ini diperlukan agar kebijakan pembangunan lebih terarah dan mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing kawasan.

“Semua menjadi prioritas. Pembangunan kita ini sudah ada zonasi kewilayahan, ada zonasi timur, selatan, kemudian utara,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Ia menegaskan, penerapan zonasi bukan berarti pemerintah hanya memusatkan pembangunan pada sektor tertentu di suatu wilayah. Seluruh kecamatan tetap mendapatkan perhatian dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

“Seluruh kecamatan itu dibagi dengan zonasi wilayah yang menjadi prioritas terkait dengan sektor pembangunannya,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Rencanakan Pembangunan Mess Pegawai di Kecamatan Kota Bangun Darat

Pendekatan kewilayahan ini juga menjadi salah satu landasan Pemkab Kukar dalam menyusun program pembangunan 2027. Pemerintah daerah berupaya agar setiap kebijakan dan alokasi program mempertimbangkan kebutuhan serta potensi masing-masing kecamatan.

Di sisi lain, perencanaan pembangunan tersebut harus memiliki kesinambungan. Sebab, arah pembangunan daerah tidak hanya disusun untuk memenuhi kebutuhan tahunan, tetapi juga mengejar target jangka menengah dan jangka panjang.

Syarifah menjelaskan, RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun, sedangkan RPJPD memuat arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun.

Dalam dokumen RPJPD, pembangunan dibagi menjadi empat tahapan, masing-masing berlangsung selama lima tahun. Pada tahap pertama, pemerintahan Bupati Aulia Rahman Basri diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan.

Baca Juga  Recovery Korban Kebakaran Jadi Fokus, Pemkab Kukar Evaluasi Akses Pemadam

“Kita meletakkan fondasi yang kuat terkait dengan pembangunan zonasi wilayah untuk pencapaian target-target di RPJMD dan RPJPD,” katanya.

Menurutnya, kesinambungan perencanaan menjadi penting agar program pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun tidak berjalan terpisah dari sasaran besar pembangunan daerah.

Melalui pembagian tiga zonasi tersebut, Pemkab Kukar berharap sektor pertanian dan pariwisata di utara, pengembangan kawasan perkotaan di selatan, serta industri di timur dapat tumbuh secara beriringan.

Dengan demikian, potensi setiap kawasan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kukar. (Adv)

Bagikan: