Tak Perlu ke Disdukcapil, Warga Kini Bisa Urus Dokumen dari Desa

Media Meratus, Kutai Timur – Warga Kutai Timur (Kutim) kini tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Sangatta. Melalui program mobil layanan keliling, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.

Layanan ini menjadi terobosan efektif bagi masyarakat di wilayah terpencil. Disdukcapil Kutim hadir langsung ke lapangan untuk melayani perekaman KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.

Baca Juga  Pemdes Purwajaya Kembangkan Puncak Danau Biru sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan bahwa layanan keliling tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk mempermudah akses warga.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan. Kalau masyarakat tidak bisa datang ke kantor, kami yang datang ke masyarakat,” katanya.

Menurutnya, langkah ini juga selaras dengan prinsip pelayanan publik inklusif yang menekankan kecepatan, keterbukaan, dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga  Gowes Bareng Meriahkan Halal Bihalal Pemkab Kukar Bersama Komunitas Sepeda

“Layanan ini sepenuhnya gratis dan terbuka untuk semua warga. Kami pastikan prosesnya transparan, tanpa perantara, tanpa pungutan,” tegas Jumeah.

Kegiatan mobil keliling dilakukan secara bergilir di sejumlah kecamatan dengan jadwal yang telah disepakati bersama perangkat desa. Warga cukup membawa dokumen dasar untuk diverifikasi di lokasi.

Program ini juga sekaligus memutakhirkan data kependudukan agar sesuai dengan kondisi terbaru, sehingga bermanfaat bagi perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga  Kukar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah dengan Pendekatan Terpadu

Jumeah berharap, dengan layanan yang terus diperluas ini, tidak ada lagi warga yang kesulitan memiliki dokumen resmi. Ia menegaskan, tertib administrasi adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih adil dan modern di Kutim.(ADV)

Bagikan: