19 Pejabat Pemkab Kukar Resmi Dilantik, Pengisian Dua Posisi Strategis Pakai Sistem Talenta

Media Meratus, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 19 pejabat resmi dilantik dalam agenda pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta satu pejabat fungsional yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (8/5/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Ia menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga pejabat pengawas.

Baca Juga  Ratusan Warga Sangasanga Pesisir Sumringah Terima Bantuan Tandon

“Total ada 19 orang yang kita lantik,” ujarnya.

Menurut Aulia, seluruh pejabat yang mendapat amanah baru telah melewati tahapan penilaian dan proses karier di lingkungan pemerintahan. Mereka dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, dan kemampuan yang sesuai untuk mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Ia menegaskan penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi perangkat daerah serta kompetensi masing-masing aparatur sipil negara (ASN), sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Dalam pelantikan kali ini, Pemkab Kukar juga mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan tertentu. Mekanisme tersebut digunakan untuk menentukan pejabat pada dua posisi strategis di lingkungan Pemkab Kukar.

Baca Juga  Korupsi RPU Rp20 Miliar, Nama Baru Muncul sebagai Pengendali Proyek

“Ada sesuatu yang berbeda dalam pelantikan kali ini, yakni pemilihan pejabat tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta,” katanya.

Dua jabatan yang ditetapkan melalui sistem tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan Kukar dan Direktur RSUD AM Parikesit. Penerapan manajemen talenta ini disebut menjadi langkah awal reformasi pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

Baca Juga  Tradisi Unik Desa Jantur, Bunyikan Laduman Saat Bulan Suci Ramadhan

Aulia menjelaskan, sistem tersebut memberi peluang yang sama kepada seluruh ASN untuk berkembang sesuai kemampuan, kompetensi, dan bidang yang ditekuni.

“Dengan manajemen talenta, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan jenjang karier sesuai bidang yang ditekuni,” jelasnya.

Ia berharap pola baru tersebut dapat menghasilkan pejabat yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan daerah. Selain itu, proses pengisian jabatan diharapkan menjadi lebih objektif dan transparan sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan: