KUKAR – Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, memilih bersikap tenang menghadapi wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Perdebatan soal sistem Pilkada kembali muncul setelah sejumlah elite partai termasuk Partai Golkar dan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendorong agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, atau yang dikenal sebagai sistem tertutup. Saat ini, masyarakat masih memilih kepala daerah secara langsung di TPS.
Menurut Rendi, apa pun formulasi yang nantinya disepakati, semuanya akan bergulir melalui mekanisme politik di DPR RI yang bersifat kolektif dan tidak bisa ditentukan sepihak.
“Keputusan di DPR itu kolektif-kolegial. Tidak bisa hanya satu partai menentukan arah. Jika mayoritas setuju, ya biasanya akan menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya, Kamis (8/1/2025).
Rendi juga mengingatkan bahwa meski PDI Perjuangan saat ini belum berada di barisan yang menyetujui Pilkada melalui DPRD, sikap tersebut tetap terbuka terhadap dinamika pembahasan di tingkat nasional.
“Kalau nanti 70–80 persen fraksi menyetujui Pilkada dipilih DPRD, saya yakin PDI Perjuangan akan menyesuaikan. Yang diperhatikan bukan kepentingan satu partai, melainkan keseluruhan fraksi,” jelasnya.
Di tingkat daerah, ia menegaskan tidak ada kekhawatiran berlebihan. Dengan komposisi 16 kursi di DPRD Kukar, PDI Perjuangan dinilai tetap memiliki ruang untuk membangun koalisi jika skema pemilihan berubah.
“Di Kukar kami santai saja. Kalau Pilkada memang diputuskan lewat DPRD, tinggal bagaimana membangun komunikasi dan sinergi dengan fraksi lain. Insyaallah,” tutur Rendi.
Ia menekankan, perdebatan soal sistem Pilkada sebaiknya dilihat sebagai bagian dari dinamika politik nasional. Yang terpenting, kata Rendi, keputusan akhir tetap berpihak pada kepentingan publik serta menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.





