Media Meratus, Kubar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan seorang mantan anggota Polres Kutai Barat dalam jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan bandar bernama Ishak.
Pengusutan tersebut dilakukan setelah Bareskrim mengambil alih penanganan perkara dugaan peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut penyidik menemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Ishak dan kawan-kawan,” ujarnya Selasa (12/5).
Meski demikian, pihaknya belum membeberkan secara rinci bentuk keterlibatan maupun perkembangan terbaru dalam perkara tersebut.
Eko mengatakan informasi lengkap mengenai kasus itu akan disampaikan dalam rilis lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri.




