KUKAR – Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, tengah memacu langkah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal. Salah satu upaya yang kini menjadi fokus adalah legalisasi pertambangan batu gunung, yang dinilai mampu memberi dampak positif bagi perekonomian dan lingkungan desa.
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riadi, menjelaskan bahwa batu gunung di wilayahnya memiliki kualitas baik dan selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan, seperti jalan dan gedung.
“Potensinya besar, tapi kami perlu memastikan pengelolaannya sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Sugeng, pihaknya telah melakukan pemetaan potensi tambang sejak lama, namun proses pemanfaatannya masih terkendala perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Saat ini, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait untuk mempercepat proses tersebut.
Ia menekankan bahwa legalitas bukan hanya penting untuk kepastian usaha, tetapi juga untuk memastikan aktivitas tambang tetap ramah lingkungan.
Selain bernilai ekonomi, batu gunung ini juga berfungsi menjaga stabilitas kontur tanah dan mencegah longsor, terutama di musim hujan.
Sugeng optimistis, jika perizinan telah selesai, pendapatan asli desa (PAD) akan meningkat signifikan dan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi warga.
Namun, ia menyadari bahwa proses ini memerlukan waktu dan berharap dukungan dari pemerintah daerah maupun pihak swasta.
“Harapan kami, semua pihak dapat berperan agar proses perizinan ini segera rampung, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)





