KUKAR – Penerapan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berlanjut meski terjadi perubahan kebijakan di tingkat kementerian. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh.
Menurut Emy, meskipun konsep utama Kurikulum Merdeka tetap dipertahankan, ada beberapa penyesuaian, termasuk rencana penghapusan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang akan diganti dengan program pengembangan profil lulusan.
“Wacananya, P5 akan diganti, tetapi kurikulumnya tetap berjalan. Perubahannya lebih pada strategi dan pendekatan pembelajaran,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
Salah satu pendekatan baru yang mulai diperkenalkan adalah deep learning atau pembelajaran mendalam, yang menitikberatkan pada pemahaman konsep secara menyeluruh, bukan sekadar menghafal materi.
Di sisi lain, Emy juga menjelaskan mekanisme penerimaan siswa baru untuk SMP negeri di Kukar melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mencakup empat jalur: prestasi, mutasi (termasuk anak guru dan perpindahan orang tua), afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, serta domisili atau zonasi.
Pada jalur domisili, syarat utamanya adalah Kartu Keluarga (KK) yang sesuai wilayah zonasi berdasarkan SK Bupati. Seleksi dilakukan dengan sistem peringkat jarak tempat tinggal ke sekolah. Kuota jalur ini adalah 45 persen dari daya tampung sekolah.
“Misalnya, sekolah punya kapasitas 320 siswa, maka sekitar 144 siswa akan diterima dari jalur domisili. Jika kuota sudah penuh, meski masih berada di wilayah zonasi, siswa dengan peringkat jarak lebih jauh tidak bisa masuk,” jelas Emy.
Ia juga menegaskan bahwa prestasi siswa hanya dihitung di jalur prestasi. Jika gagal di jalur tersebut, prestasi tidak akan memengaruhi seleksi di jalur domisili.
Mengenai peningkatan mutu pendidikan, Emy menekankan pentingnya kualitas guru sebagai faktor utama. Ia menyebut adanya program “Satu Hari Guru Belajar” dari Kementerian Pendidikan untuk mendorong guru terus meningkatkan kompetensi.
“Kalau mau pembelajaran siswa lebih baik, gurunya harus mau belajar, kreatif, dan inovatif. Kepala sekolah dan dinas hanya membina dan mengawasi, tapi guru adalah ujung tombak pendidikan,” tegasnya. (Adv)





