Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Satpol PP Kukar Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan

KUKAR – Tumpukan botol minuman beralkohol berbagai merek disusun rapi sebelum dihancurkan. Total 1.191 botol hasil sitaan itu resmi dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (30/12/2025).

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Proses hukumnya pun tuntas, setelah melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan mendapatkan putusan pengadilan.

Baca Juga  Bupati Kukar Soal PPPK Mundur: Tak Siap ke Pelosok, Lebih Baik Mengundurkan Diri

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Komitmen kita jelas penindakan terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Kukar,” ujarnya.

Aulia menegaskan, keberhasilan operasi tak lepas dari kerja bersama Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Setiap pelanggaran, kata dia, diproses berdasarkan aturan yang berlaku hingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Peran Strategis DPRD Kutim Redam Konflik, Harmoni Kembali Terjaga di Kutim

Di sisi lain, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, mengungkapkan bahwa pemusnahan kali ini terbilang bersejarah.

Menurutnya, dalam 25 tahun terakhir, kegiatan pemusnahan miras seperti ini belum pernah dilakukan.“Selama 25 tahun belum ada pemusnahan seperti ini. Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” tuturnya.

Rasidi menjelaskan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang disusul pengawasan lapangan. Petugas memberikan teguran, hingga akhirnya kasus diproses melalui Tipiring.Operasi tidak hanya menyasar pusat kota.

Baca Juga  Wagub Kaltim Dorong Karang Taruna Ambil Peran dalam Hilirisasi Industri Sawit

Sejumlah kecamatan yang diduga memiliki kios dan warung kopi yang diam-diam menjual miras, bahkan disertai praktik prostitusi, turut menjadi perhatian.

Ke depan, Satpol PP akan memperluas operasi ke kecamatan lain, termasuk wilayah pesisir. Prioritasnya tetap pada pengawasan peredaran miras serta penertiban tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Bagikan: