Setiap RT di Kukar Diminta Usulkan Tiga Calon Pendamping Program RT Ku Terbaik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melibatkan masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT) dalam memperkuat pelaksanaan program RT Ku Terbaik. Salah satunya melalui perekrutan Pendekar Idaman Terbaik RT yang bertugas mendampingi pengurus RT dalam menjalankan program tersebut.

Dalam proses rekrutmen, setiap RT diminta mengusulkan tiga nama calon pendamping. Dari usulan tersebut, akan dilakukan seleksi oleh Pendekar Idaman Terbaik di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan untuk menentukan satu pendamping di setiap RT.

Baca Juga  Margahayu Tumbuh Mandiri Berkat Perkebunan Karet dan Sawit

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pendamping tingkat RT ini melengkapi tenaga Pendekar Idaman Terbaik yang sebelumnya telah tersedia di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Menurutnya, keberadaan pendamping diperlukan untuk membantu pengurus RT menjalankan seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyusunan pertanggungjawaban.

Pengajuan nama calon pendamping dijadwalkan paling lambat 25 Oktober 2026. Adapun persyaratan usia minimal 19 tahun. Calon yang berdomisili di RT tempat bertugas juga akan menjadi prioritas agar koordinasi dan pendampingan lebih mudah dilakukan.

Baca Juga  Bukit Pariaman Dorong Legalitas Tambang Batu Gunung untuk Kesejahteraan Warga

“Di tingkat RT nanti sifatnya ad hoc. Jadi, kerjanya itu bukan per bulan, tetapi mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” kata Arianto, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, skema pendampingan ini bersifat sementara atau ad hoc, bukan pekerjaan rutin bulanan. Khusus 2026, pendamping akan bekerja selama Oktober hingga Desember atau sampai seluruh tahapan pendampingan selesai.

Baca Juga  Camat Tenggarong: Proses Rekapitulasi Hasil PSU Dimulai, Direncanakan Sesuai Prosedur dan Lancar

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan honorarium sebesar Rp3 juta untuk setiap paket pekerjaan. Anggaran itu mencakup pendampingan dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban program RT Ku Terbaik.

“Jadi nanti kita berikan paket Rp3 juta untuk proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Melalui pola pendampingan tersebut, Pemkab Kukar berharap pengurus RT mendapatkan dukungan dalam menjalankan program sekaligus memastikan administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dapat diselesaikan sesuai ketentuan. (Adv)

Bagikan: