Media Meratus, Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menjadi sorotan setelah kepala satuannya, Yohanes Bonar Adiguna, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis liquid vape.
Penindakan terhadap perwira polisi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro. Meski demikian, ia menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan sehingga pihaknya belum dapat membeberkan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Ya, Kasat Narkoba kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena masih pemeriksaan lanjutan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Intinya peristiwa itu ada,” ujar Endar, Sabtu (16/5/2026).
Endar menambahkan, penyidik masih mendalami kronologi serta kemungkinan adanya perkembangan lain dalam perkara tersebut.
“Belum saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Nanti kalau sudah lengkap,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyebut seluruh penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini Kasat Narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan. Untuk selanjutnya nanti dari Dit Narkoba yang bisa menyampaikan prosesnya,” katanya.
Khairul juga membenarkan barang bukti yang diamankan dalam perkara itu berupa narkotika jenis liquid yang biasa digunakan sebagai isi ulang rokok elektrik atau vape.
“Yang liquid ya, boleh disampaikan jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Narkoba,” ujarnya.
Ia memastikan dugaan penyalahgunaan tersebut tidak menyeret personel lain dan murni merupakan tindakan individu.
“Tidak, pribadi,” tegasnya.
Kapolres menegaskan institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk anggota internal.
“Kita tidak ada toleransi terhadap keterlibatan ataupun peredaran narkoba, baik masyarakat maupun anggota, tetapi kita lakukan penindakan,” pungkasnya.




